Minggu, 22 Januari 2012

Hari ke-4: Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada

Pesta Rakyat KM FKT UGM : Kedaulatan dari oleh dan untuk mahasiswa.
Oleh : Gunawan Wotanngare (G-Fors 2010)

Alhamdulillah, segala puji hanyalah untuk Allah atas segala nikmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada ini bisa berjalan dengan lancar, Hm… walaupun tetap dengan catatan ‘apa adanya’.

Hari ini adalah hari terakhir sidang digelar. Bukanlah masalah jumlah mahasiswa yang akan  kita bahas kali ini, melainkan kualitas jalannya sidang. Seperti kata Jabal Akbar Noor, Mas’ul KMIK 2012, “Kita itu kualiti not kuantiti”. Pasalnya sekitar 20 mahasiswa FKT UGM mewakili jalannya sidang untuk merumuskan landasan hukum untuk satu tahun kepengurusan ke depan lembaga-lembaga KM FKT UGM. Sidang berjalan cukup lancar dan saling bersatu padu, saling melengkapi kekurangan dengan gagasan mutu tinggi demi KM FKT yang semakin baik lagi. Bukan lagi masalah kepentingan yang terdesing di hari ini. Tapi lebih kepada kesepakatan-kesepakatan bersama agar dapat memberi manfaat kepada seluruh warga mahasiswa KM FKT.

Semua perwakilan lembaga kampus KM FKT terkumpulkan bersama, urun rembug bersama untuk membahas masalah bersama. Mereka saling mengutarakan aspirasi KM FKT yang diwakilkan melalui perwakilan tiap-tiap delegasi lembaga. Berbagai masukan, tanggapan, dan pengarahan saling diberikan kepada lembaga lain sebagai rasa KORSA (Komando Satu Rasa.red)  KM FKT UGM. Walaupun berjalan lancar kadang ada juga pihak yang merasa kurang puas atas hasil kesepakatan bersama tersebut, untunglah kesemua itu bisa diterima dengan lapang dada.

Sebuah perdebatan panjang kadangkala muncul ketika sidang dihadapkan pada hal-hal yang krusial, seperti keterlibatan KM FKT dalam mengawal isu-isu kehutanan, permasalahan General Forestry, alokasi dana kegiatan mahasiswa, persyaratan menjadi BSO, koordinasi KM FKT, dan masih banyak lagi. Menanggapi seberapa jauh keterlibatan KM FKT dalam mengawal isu-isu kehutanan berjalan cukup panjang, banyak kalangan yang mengatakan bahwa pengawalan isu-isu tersebut sangatlah tidak efektif karena kemampuan KM FKT UGM sangat terbatas untuk turut serta dalam menentukan ataupun menyoroti setiap kebijakan pemerintah di dunia kehutanan, namun kesepatan akhir menanggapai isu tersebut adalah tetap pada garis koridor awal, yakni KM FKT UGM harus berani mengambil peran, paling tidak pengawasan dan pengontrolan konsep yang ditawarkan pemerintah terkait kebijakan di bidang kehutanan, walaupun hasilnya tidak bisa memberikan perubahan yang berarti setidaknya KM FKT UGM telah berani memberikan sikapnya sebagai hasil kajian analisis dan riset mahasiswa.

 Sejak tahun 2010 ke-4 jurusan di Fakultas Kehutanan telah dileburkan menjadi satu jurusan, yakni Kehutanan Umum atau lebih dikenal sebagai General Forestry. Inilah tantangan untuk KM FKT ke depan, dampak terbesar dari kebijakan tersebut terutama sangat dirasakan oleh HMM, lembaga KM FKT yang didasarkan pada persamaan minat mahasiswa. Para delegasi HMM sangat kesulitan dalam pengkaderisasian anggota, agar keberadaan HMM tetap eksis dengan sumberdaya mahasiswa yang  mumpuni. Tak jarang dalam sidang tersebut banyak kalangan yang menentang kebijakan General Forestry, namun lagi-lagi mereka harus dihadapkan pada kebijakan fakultas yang tak terbantahkan. Secara terbuka mereka sangat kesulitan dalam pengkaderan, termasuk pengkaderan mahasiswa 2010. Sebetulnya jauh sebelum sidang ini, beberapa HMM sudah mempersiapkan pengkaderan anggotan yang akan direkrut sebagai generasi penerima estafet kepemimpinan HMM, namun mereka masih pesimis, pasalnya mereka (G-Fors 2010) belum tentu masuk minat yang dimaksud sehingga harus menunggu pengumuman hasil minat G-Fors 2010 yang akan diumumkan setelah nilai semester III keluar. Tak ayal jika HMM harus menyiapankan lebih banyak kader untuk menanggulangi krtidakpastian tersebut. Selain itu, beberapa HMM juga telah menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan lembaga HMM begitu saja kepada G-Fors 2010, namun juga disertai pendampingan-pendampingan agar kinerja G-Fors 2010 tidak keluar dari visi-misi HMM tersebut. Selain itu, KM FKT UGM juga telah bersepakat bahwa proses kaderisasi akan dilaksanakan bersama-sama melalui 2 pengkaderisasian bertingkat, yakni PPSMB (Pelatihan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru) dan LKMK (Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Kehutanan)

Dana, setiap organisasi apapun pasti membutuhkan dana sebagai sumber penghidupan sebuah lembaga. Itulah masalah klasik yang juga dialami oleh KM FKT UGM. Dana kegiatan mahasiawa sebesar ±150 juta rupiah diharapkan terbagi secara merata ke semua lembaga KM FKT UGM. Pasalnya bercermin pada kepengurusan yang baru domisioner (Mas Ayik.red) banyak yang beranggapan bahwa pengalokasian dana kegiatan mahasiswa kemarin masih belum begitu adil, selain itu ada pula dana kegiatan mahasiswa yang digunakan pihak akademik tanpa sepengetahuan DPM, walaupun dana tersebut digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan banyak yang menyayangkan hal tersebut, pasalnya hal ini jelas telah mencederai independensi kelembagaan KM FKT UGM. Tak hanya itu, dalam sebuah kesepakatan juga akan dilakukan pengurangan pembagian dana bagi HMM dan BSO yang melangkukan pelanggaran, yakni tidak mengikuti SU KM FKT. Berbagai pendapat, saran, dan masukan bertaburan menanggapi kesepakatan tersebut. beberapa kalangan menginginkan bahwa pengurangan anggaran seharusnya diatur lebih lanjut berdasarkan rapat koordinasi KM FKT UGM. Namun banyak pertentangan menanggapi pendapat tersebut. pasalnya rapat koordinasi jelas akan mencederai fungsi DPM sebagai pemegang hak pembagian dana, selain itu hal ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap AD/ART sehingga tidak ada perubahan keputusan, yakni tetap pengurangan dana sebesar 35% bagi BSO dan 30% bagi HMM.

  Tantangan KM FKT UGM lainnya adalah mengenai koordinasi antar lembaga. Sesuai AD/ART DPM dan LEM diharapkan mempu menjadi tokoh sentral alur koordinasi lembaga KM FKT UGM secara berdampingan tanpa adanya tumpang tindih diantara keduanya. Selain itu, juga sempat disinggung masalah persyaratan pengajuan BSO. Pasalnya ada beberapa calon yang berkeinginan untuk menjadi BSO dan sudah melaksanakan beberapa syarat, karena kurangnya koordinasi sebelumnya maka persyratan tersebut dirasa belum cukup.

Hmm… inilah gambaran kasar saya mengamati jalannya hari ke-4 Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Fakultas Kehutanan. 20 mahasiswa delegasi yang saya rasa sangat idealis karena secara nyata mareka mampu mewarnai jalannya sidang dan semoga juga mampu memberikan warna-warninya disetiap gerak langkahnya untuk KM FKT UGM ke depan. Akhirnya sidang yang berlangsung panjang, alot, dan sengit tersebut berakhir dengan ‘Senyuman KM FKT UGM’ dan foto bersama sebagai tanda bukti bahwa KM FKT UGM tetap menjunjung tinggi KORSA RIMBAWAN. Akhirnya, saya ucapkan selamat kepada KM FKT UGM atas terbentuknya pengurus kelembagaan baru,
Rizqi Murti Fathani sebagai pimpinan DPM FKT UGM 2012
Yudha Arif Nugroho sebagai ketua LEM FKT UGM 2012
Jabal Akbar Noor sebagai ketua KMIK UGM 2012
Ahmad Karsidi sebagai ketua IFSA FKT UGM 2012
Serta para calon pemimpin lainnya, semoga jalanmu selalu diridhoinya.
Juga kepada para pemimpin yang telah domisioner, semoga keiklasanmu terbayarkan kelak.
Tak ka nada kesia-siaan dalam setiap keikhlasan kerana Allah ta’ala. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar